Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Bupati Pelalawan HM Harris mengaku dibodohi-bodohi oleh PT Medco. Hal tersebut menyusul masa perpanjangan pengelolahan Blok Kampar tepatnya, di Kecamatan Kerumutan oleh perusahaan tersebut.
"Selama ini, saya rasa kita dibodoh-bodohi saja oleh PT Medco, terkait perpanjangan kontrak pengelolaan migas di Blok Kampar di Kecamatan Kerumutan," terang Harris usai melakukan pertemuan Forum masyarakat Pelalawan merebut blok Kampar di kantor DPRD Pelalawan, Kamis (28/5/14).
Pembodohan itu sebut orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini sangat kentara sekali ketika Pemerintah Pelalawan melayangkan surat ke SKK Migas sebagai induk yang mengatur urusan migas diteruskan kepada Medco sebagai pengelola Blok Kampar.
Surat itu, kata Harris, Pemkab Pelalawan bermaksud menanyakan soal berakhirnya masa kontrak PT Medco dalam pengelolaan Blok Kampar akhir 2013 lalu. Surat pertama dan kedua justru tidak mendapatkan jawaban. Anehnya, pihak Medco justru mendapat perpanjangan masa kontrak selama enam bulan terhitung sejak 27 November 2013, setelah masa kontrak berakhir.
Padahal, dalam surat itu, sesuai aturan, daerah juga punya hak mengelola migas seperti daerah lain sebagai imbas otonomi daerah. "Tapi, mereka membodoh-bodohi kita saja. Perpanjangan kontrak pertama sudah habis dan diteruskan pula perpanjangan tahap kedua," imbuhnya.
Di tempat terpisah, riauterkini.com sudah melakukan konfirmasi kepada pihak PT Medco melalui Darwis selaku Public Relation perusahaan ini. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban terkait hal itu. "Maaf pak, saya lagi rapat," tulis Darwis melalui pesan singkatnya.***(f
Tidak ada komentar:
Posting Komentar