Minggu, 15 Juni 2014

Masyarakat Dukung Pemkab Inhu Kelola Block Kampar



Masyarakat Inhu mendukung rencana Pemkab yang ingin mengelola ladang minyak Block Kampar yang selama ini digarap PT Medco dan bakal berakhir 5 Juli 2013.

Riauterkini -RENGAT-Elemen masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendukung Pemkab Inhu untuk mengelola ladang minyak block Kampar. Dukungan tersebut disampaikan pensiunan karyawan PT Medco E&P dan Pertamina UBEP Lirik yang tergabung dalam Forum Masyarakat Lirik untuk Rebut Blok Kampar saat mendatangi Pemkab dan DPRD Inhu.

Penegasan tersebut disampaikan para pensiunan karyawan PT Medco dan Pertamina UBEP Lirik Senin (26/11/12) di Pematang Reba saat menggelar pertemuan dengan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Inhu yang juga Plt Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Khairizal serta Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya.

Kordinator Forum Masyarakat Lirik untuk Rebut Blok Kampar Asril Husin mantan Kabag Produksi yang juga pernah menjabat Field Manager Area dalam pertemuan tersebut juga mengingatkan Pemkab Inhu. "Bahwa jika Pemkab Inhu tidak mengambil alih pengelolaan Blok Kampar maka selama 20 tahun kedepan, masyarakat Inhu hanya akan menjadi penonton atas kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya," ujarnya.

Dukungan untuk mengelola block Kampar ini disampaikan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan di Inhu. Sebab sejak puluhan tahun lalu, Inhu hanya sebagai penonton atas kekayaan SDA yang dimilikinya.

“Kami melakukan ini bukan karena ingin mencari kerja. Semua ini didorong keinginan dan niat baik kami bagi masyarakat Inhu. Kami selaku orang yang pernah berkecimpung di dunia perminyakan siap mendukung Pemkab Inhu, sebab inilah kesempatannya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Jhony Setiawan Mundung. “Ini kesempatan bagi Pemkab Inhu untuk mengambil alih Blok Kampar yang kontrak kerja eksploitasi dengan PT Medco akan berakhir 5 Juli 2013 mendatang. Jika kesempatan ini hilang, maka Inhu hanya akan kembali menjadi penonton hingga 20 tahun kedepan. Ini tentu sangat menyedihkan bagi anak cucu kita,” tukasnya.

Selama puluhan tahun, ladang minyak Blok Kampar yang berada di Kabupaten Inhu, Pelalawan dan Siak tersebut dikelola oleh PT Stanvac dan PT Medco E&P. Namun menyusul akan berakhirnya kontrak kerja eksploitasi dengan PT Medco, maka daerah khususnya Kabupaten Inhu dan Pelawan memiliki peluang untuk mengambil alih sesuai dengan pasal 12 UU No 22 tahun 2011 tentang Migas.

“Namanya saja Blok Kampar, tapi lokasinya berada di Kabupaten Inhu, Pelalawan dan Siak. Namun yang dikelola hanya di Inhu dan Pelalawan. Dari data yang kita miliki, produksi di Pelalawan mencapai 1.010 barrel per hari, sedangkan di Inhu mencapai 512 barrel per hari. Tetapi SDM di Inhu lebih siap karena merupakan para pekerja di bidang perminyakan yang sudah berpengalaman puluhan tahun,” tandasnya.

Untuk merebut Blok Kampar, Pemkab Inhu harus membentuk tim perjuangan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Sebab banyak perusahaan yang tertarik untuk mengelola Blok Kampar seperti Pertamina, Medco sendiri serta beberapa perusahaan perminyakan lainnya yang sudah berpengalaman. “Selain itu untuk merebut Blok Kampar dibutuhkan dukungan politik, sebab SDA minyak menjadi rebutan banyak pihak,” ungkapnya.

Bukan hanya Pemkab Inhu yang berminat mengelola Block Kampar ini, Pemkab Pelalawan memiliki respon yang baik dan telah meminta para pensiunan PT Medco dan Pertamina untuk memberi masukan kepada mereka. Namun pensiunan PT Medco dan Pertamina masih memprioritaskan di Inhu terlebih dahulu. “Nanti kita tetap harus melibatkan Pemkab Pelalawan, karena Blok Kampar juga berada di sana,” urainya.

Menyikapi dukungan dari elemen masyarakat Inhu untuk merebut dan mengelola block Kampar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Inhu yang juga Plt Kadis Pertambangan dan Energi Inhu, Khairizal mengungkapkan bahwa Pemkab Inhu siap untuk mengambil alih pengelolaan ladang minyak Blok Kampar dari PT Medco E&P yang kontrak kerja eksploitasinya akan berakhir pada 5 Juli 2013 mendatang.

“Pemkab Inhu siap untuk mengambil alih Blok Kampar. Kita juga sudah menggelar rapat dengan Pemprov Riau soal keinginan daerah untuk mengelola ladang minyak yang akan berakhir kontrak kerja eksploitasinya. Bahkan sudah ada kesepakatan di Sumatera Bagian Tengah agar terkait keinginan daerah yang mengelola ladang minyak,” ucapnya.

Dijelaskanya, Undang-undang 22 2011 tentang Migas memberikan peluang kepada daerah untuk mengelola sendiri ladang minyak. Karena itu, sebagai langkah awal, Pemkab Inhu saat ini tengah membenahi Perusahaan Daerah (PD) Indragiri serta melakukan kajian terhadap PD Indragiri tersebut apakah bisa dan mampu untuk melakukan pengelolan terhadap Blok Kampar.

Respon positif juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya menegaskan bahwa Pemkab Inhu harus mengambil alih Blok Kampar karena ini adalah peluang untuk mensejahterakan masyarakat. Arwan berjanji setelah reses pihaknya akan mengundang kembali para pensiunan karyawan PT Medco dan Pertamina UBEP, dinas dan instansi terkait serta tokoh masyarakat untuk duduk bersama guna membicarakan perjuangan merebut Blok Kampar.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat kita siap dukung. Nanti kita akan undang semua pihak terkait kembali kita undang untuk membicarakan terkait perjuangan memperebutkan Blok Kampar ini. Yang jelas setelah anggota DPRD Inhu selesai melaksanakan reses. Kalau memang butuh perjuangan secara politik, kita siap dukung. Yang penting kita berjuang untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Selain dihadiri kordinator Asril Husin, Forum Masyarakat Lirik untuk Rebut Blok Kampar anggotanya seperti Yursal mantan Teknikal Produksi, Junaidi Jamal mantan Assisten Manajer Pertamina, Johan Wihantau mantan Kabag Personalia dan Maintanance Pertamina, Nafsir mantan Production, Samijo mantan Kabag Transportation dan Mekanikal, Agus mantan Supervisor Kelistrikan, Sofyan Heri dan Baharudin mantan Oil Accounting, Edi Enginereeng Tecnikal serta mantan Asisten Field Manajer Pertamina UBEP Lirik Junaidi Jamal. *** (guh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar